Home »
Ragam
»
Ingin Menjadi Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja? Ini Regulasinya
Ingin Menjadi Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja? Ini Regulasinya
Posted by TechnoTrends on Saturday, November 10, 2018 |
Ragam
Halo teman TrendsTechnology88, Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau dikenal juga dengan P3K merupakan bab dari Aparatur Sipil Negara (ASN) selain Pegawai Negeri Sipil (PNS) sebagaimana yang tertuang dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 perihal Aparatur Sipil Negara.
Sebagai payung aturan dalam pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K), Pemerintah telah menerbitkan Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018 perihal Manajemen Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja.
PPPK diberikan honor dan tunjangan yang besarannya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Oh iyah dikala Peraturan Pemerintah ini mulai berlaku Pegawai Non-PNS yang bertugas pada instansi pemerintah termasuk pegawai yang bertugas pada forum non struktural, instansi pemerintah yang menerapkan teladan pengelolaan keuangan tubuh layanan umum/badan layanan umum daerah, forum penyiaran publik, dan akademi tinggi negeri gres menurut Peraturan Presiden Nomor 10 Tahun 2016 perihal Dosen dan Tenaga Kependidikan pada PTN Baru sebelum diundangkannya Peraturan Pemerintah ini, masih tetap melakukan kiprah paling usang 5 (lima) tahun.
Pegawai Non-PNS dalam jangka waktu paling usang 5 (lima) tahun sanggup diangkat menjadi PPPK apabila memenuhi persyaratan sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah ini.
Pegawai Non-PNS sebagaimana dimaksud di atas diberikan proteksi berupa manfaat jaminan kesehatan, jaminan kecelakaan kerja, dan maut sebagaimana berlaku bagi PPPK.
PP Nomor 49 Tahun 2018
Sebagai payung aturan dalam pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K), Pemerintah telah menerbitkan Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018 perihal Manajemen Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja.
PP Nomor 49 Tahun 2018 ini mengatur Manajemen P3K yang meliputi:
- penetapan kebutuhan
- pengadaan
- penilaian kinerja
- penggajian dan tunjangan
- pengembangan kompetensi
- pemberian penghargaan
- disiplin
- pemutusan kekerabatan perjanjian kerja, dan
- perlindungan
Sedangkan Jabatan ASN yang sanggup diisi oleh PPPK adalah:
- Jabatan Fungsional (JF)
- Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT)
PPPK diberikan honor dan tunjangan yang besarannya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Oh iyah dikala Peraturan Pemerintah ini mulai berlaku Pegawai Non-PNS yang bertugas pada instansi pemerintah termasuk pegawai yang bertugas pada forum non struktural, instansi pemerintah yang menerapkan teladan pengelolaan keuangan tubuh layanan umum/badan layanan umum daerah, forum penyiaran publik, dan akademi tinggi negeri gres menurut Peraturan Presiden Nomor 10 Tahun 2016 perihal Dosen dan Tenaga Kependidikan pada PTN Baru sebelum diundangkannya Peraturan Pemerintah ini, masih tetap melakukan kiprah paling usang 5 (lima) tahun.
Pegawai Non-PNS dalam jangka waktu paling usang 5 (lima) tahun sanggup diangkat menjadi PPPK apabila memenuhi persyaratan sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah ini.
Pegawai Non-PNS sebagaimana dimaksud di atas diberikan proteksi berupa manfaat jaminan kesehatan, jaminan kecelakaan kerja, dan maut sebagaimana berlaku bagi PPPK.
PP Nomor 49 Tahun 2018
Top 5 Popular of The Week
-
Halo sahabat TrendsTechnology88, pernah ga sahabat kesulitan memposting sebuah soorce code didalam postingan blog? Cara yang akan admin shar...
-
Bitocin kembali terpukul hingga titik terendah selama setahun ini. Nilai Bitcoin jatuh hingga di bawah USD 4.000, padahal di selesai tahun...
-
Halo teman TrendsTechnology88, tidak terasa sudah memasuki pertengah bulan Pebruari 2019, menyerupai biasa admin akan share Daftar Aplikas...
-
TrendsTechnology88 – Bulan Ramadhan memang bulan penuh berkah. Dibulan ini para pegawai mendapat Tunjangan Hari Raya (THR) yang nilainya ...
-
Bumbu mie ayam yang istimewa dipadukan dengan pangsit goreng yang gurih dan mie ayam yang kenyal maka terciptalah rasa mie ayam Istimewa y...
-
Es Kacang merah sudah cukup dikenal di Indonesia sebab rasanya yang yummy dan Segar. Kacang merah yang empuk, lembut dan anggun dapat menjad...
-
Membuat ayam tumis dengan jamur saus tiram niscaya akan menjadi menu spesial untuk keluarga tercinta. Bagi anda yang ingin Masakan kuliner...
-
Ayam bakar panggang taliwang yang satu ini sangat Istimewa dibentuk dengan bumbu ayam bakar yang istimewa membuat rasa ayam panggang yang m...
-
Halo teman TrendsTechnology88, samsung kembali meresmikan Tablet Android miliknya ialah Galaxy Tab S5e. Hurud e yang tersemat di Galazy Ta...
-
Anda ingin Masakan ayam panggang yang yummy istimewa mungkin anda tertarik ingin mencoba resep ayam panggang padang. Ayam panggang padang i...
No comments: